Buku Tamu



Anda adalah pengunjung ke
View My Stats

Silakan isi
  • Buku Tamu Saya
  • Lihat Buku Tamu




  • Jika anda meninggalkan pesan atau mengajukan pertanyaan yang memerlukan respon,
    respon saya dapat anda baca di
  • Comment




  • Google

    Daftar Isi

  • KESULITAN BELAJAR DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN
  • REORIENTASI PENDIDIKAN KHUSUS/PLB (SPECIAL EDUCATION) KE PENDIDIKAN KEBUTUHAN KHUSUS (SPECIAL NEEDS EDUCATION) USAHA MENCAPAI PENDIDIKAN UNTUK SEMUA
  • Program Master Pendidikan Kebutuhan Khusus SPS
  • MENJANGKAU ANAK-ANAK YANG TERABAIKAN MELALUI PENDEKATAN INKLUSIF DALAM PENDIDIKAN
  • PEMBELAJARAN ANAK BERBAKAT
  • VYGOTSKY IN THE CLASSROOM: MEDIATED LETERACY INTRUCTION AND INTERVENTION
  • SUBJECTIVE PERCEPTIONS OF STRESS & COPING BY MOTHERS OF CHILDREN WITH INTELLECTUAL DISABILITY A NEEDS ASSESSMENT
  • Anak Penyandang Autisme dan Pendidikannya
  • Pendidikan Inklusif Ketika Hanya Ada Sedikit Sumber
  • Orientasi Ulang Pendidikan Tunagrahita dari Pendekatan Formal ke Pendekatan Fungsional
  • Definisi dan Ruang Lingkup Praktek Konseling Rehabilitasi
  • Landasan Filosofis Konseling Rehabilitasi
  • Pertimbangan-pertimbangan dalam Intervensi Konseling Rehabilitasi: Faktor Personal
  • Pertimbangan-pertimbangan dalam Intervensi Konseling Rehabilitasi: Faktor Lingkungan
  • Pertimbangan-pertimbangan dalam Intervensi Konseling Rehabilitasi: Hakikat Kecacatan
  • Bahasa dan Ketunagrahitaan
  • Pernyataan Salamanca
  • HAMBATAN BELAJAR DAN HAMBATAN PERKEMBANGAN PADA ANAK-ANAK TUNAGRAHITA
  • SUBJECTIVE PERCEPTIONS OF STRESS & COPING BY MOTHERS OF CHILDREN WITH INTELLECTUAL DISABILITY A NEED ASSESSMENT
  • HAMBATAN BELAJAR DAN HAMBATAN PERKEMBANGAN PADA ANAK YANG MENGALAMI KEHILANGAN FUNGSI PENDENGARAN
  • MEMAHAMI PERKEMBANGAN,HAMBATAN PERKEMBANGAN DAN HAMBATAN BELAJAR PADA ANAK
  • Orientasi Pendidikan Kebutuhan Khusus
  • PEMAHAMAN KONSEP PENDIDIKAN KEBUTUHAN KHUSUS DAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
  • THE EFFECTS OF PRECISION TEACHING TECHNIQUES AND FUNTIONAL COMMUNICATION TRAINING ON BEHAVIOR PROBLEM FOR 12-YEAR OLD MALE WITH AUTISM
  • Daftar Cek Perkembangan Bahasa Anak Tunagrahita
  • Perkembangan Kognitif Anak Tunagrahita Menurut Teori Piaget
  • Program Master Pendidikan Kebutuhan Khusus
  • Pengajaran Bahasa Bagi Anak Tunagrahita
  • MODEL PEMBELAJARAN ANAK TUNAGRAHITA MELALUI PENDEKATAN KONSELING




  • Selasa, 23 Maret 2010

    Program Master Pendidikan Kebutuhan Khusus SPS

    Ahsan Romadlon Junaidi
    Guru SLB Pembina Malang Jawa Timur

    Usaha untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi semua anak telah menjadi kesadaran masyarakat dunia. Usaha ini didasarkan pada hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak. Untuk mencapai tujuan pendidikan untuk semua, strategi yang dipilih adalah dengan menyelenggarakan sistem pendidikan yang inklusif. Hal ini dikarenakan pendidikan inklusif memberi kesempatan yang sangat luas bagi semua anak untuk memperoleh pendidikan di sekolah yang terdekat dengan tempat tinggalnya, termasuk di dalamnya anak yang mempunyai kebutuhan khusus. Salahsatu implikasi dari usaha menuju pendidikan inklusif adalah pergeseran pelaksanaan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dari sistem pendidikan segregatif menuju sistem pendidikan inklusif.
    Di Indonesia, di tahun 2000-an program untuk mengembangkan sekolah yang inklusif mulai dilakukan. Untuk mendukung pergerakan menuju pendidikan inklusif, salahsatunya adalah dengan dibukanya program master pendidikan kebutuhan khusus di UPI Bandung. Program master ini dibuka untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia untuk mendukung pergerakan menuju pendidikan inklusif. Guru-guru SLB mendapat prioritas untuk terlibat menjadi mahasiswa dalam program master pendidikan kebutuhan khusus. Tahun 2005 ini, angkatan pertama mahasiswa program master pendidikan kebutuhan khusus telah menyelesaikan masa studinya.
    Penulis, yang merupakan salah satu mahasiswa angkatan pertama, dalam kesempatan ini ingin menyampaikan pandangan tentang keberadaan program master pendidikan kebutuhan khusus ini. Pertanyaan yang yang hendak dijawab berkaitan dengan keberadaan program master pendidikan kebutuhan khusus di UPI dalam perspektif mahasiswa, adalah: (1) bagaimana pergeseran pemahaman tentang pendidikan luar biasa (pendidikan kebutuhan khusus) yang dialami mahasiswa?; (2) bagaimana pendapat mahasiswa tentang kontribusi program master terhadap pekerjaan mereka?; (3) bagaimana pendapat mahasiswa tentang program master dalam konteks gerakan menuju pendidikan inklusif di Indonesia?;
    Untuk menjawab ketiga pertanyaan tersebut, penulis melakukan wawancara dengan empat mahasiswa angkatan 2003. Dua mahasiswa (#1, #3) mempunyai pengalaman mengajar sebagai guru SLB kurang dari lima tahun, dua mahasiswa lainnya (#2, #4) mempunyai pengalaman mengajar sebagai guru SLB selama sepuluh tahun lebih. Informasi yang diperoleh dideskripsikan sebagai berikut.

    Pergeseran Pemahaman
    Pergeseran pemahaman tentang bendidikan kebutuhan khusus yang dialami mahasiswa dideskripsikan sebagai berikut.
    #1: Aku dulu memahami bahawa anak berkebutuhan khusus itu sekolahnya hanya di SLB, secara segregatif. Sekarang ini aku memahami bahwa sebaiknya anak berkebutuhan khusus bersekolah di sekolah yang inklusif, di sekolah reguler.
    #2: Pergeseran pengetahuan ini (pendidikan kebutuhan khusus) sudah saya rasakan setelah saya ikut program Level. Sebelumnya saya memahami bahwa anak luar biasa itu hanya yang ada di SLB dan bersekolah di SLB. Setelah Level, saya memahami bahwa ALB (anak luar biasa) dapat belajar di sekolah umum. Dengan cara ini masih ada masalah. Setelah mengikuti program master di UPI saya memahami tidak hanya ALB tetapi juga ABK (anak berkebutuhan khusus). Saya memahami bahwa kalau ABK ini sekolah di sekolah reguler sejak dini maka harus ada guru khusus, misalnya untuk mengenalkan braille bagi anak tunanetra. Kalau tidak sejak dini, maka ABK perlu dipersiapkan dulu di SLB atau di pusat sumber. Hal ini juga tergantung jenis kecacatannya. Misalnya tuna netra perlu dipersiapkan dengan Braille, tuna rungu dipersiapkan dengan lips reading.
    #3: Sebelum mengikuti program master, PLB (pendidikan luar biasa) terlihat sangat sempit, berkutat pada SLB, panti, dan BLK (balai latihan kerja). Setelah mengikuti program master, saya pahami ternyata untuk memandirikan ALB /ABK tidak cukup dengan mendidik/melatih mereka dengan cara yang segregatif. Kemandirian ABKdapat terpenuhi ketika lingkungan (masyarakat) menganggap ABK sebagai bagian dari masyarakat. Bukan saja ABK yang harus menyesuaikan dengan lingkungan, tetapi lingkungan juga harus menyesuaikan dengan ABK.
    #4: pergeseran yang aku alami tidak terlalu banyak, sebelumnya aku sudah mendapatkan pengalaman, dan menyaksikan di Norway. Di program master ini pemahaman saya tentang pendidikan kebutuhan khusus menjadi lebih mendalam dan luas. Sekarang saya memahami langkah-langkah yang sistematik dalam membantu ABK.
    Berdasarkan deskripsi dari keempat mahasiswa di atas, dapat diketahui pergeseran pemahaman yang mereka alami adalah sebagai berikut. Pertama, sistem pendidikan, dari sistem pendidikan segregatif menuju sistem pendidikan inklusif. Kedua, penyelenggara pendidikan kebutuhan khusus, dari lembaga khusus (SLB, Panti, BLK) menuju lembaga umum (reguler). Ketiga, peserta didik, dari konsep ALB (anak luar biasa atau anak cacat) menuju ABK (anak berkebutuhan khusus). Keempat, fungsi SLB, dari sekolah khusus menuju pusat sumber. Kelima, peran guru SLB, dari guru khusus di SLB menjadi guru khusus di sekolah reguler. Keenam, proses penyesuaian, dari ABK yang harus menyesuaikan dengan lingkungan (masyarakat) menuju lingkungan (masyarakat) juga harus menyesuaikan dengan ABK. Ketujuh, bantuan kepada ABK, dari bantuan yang kurang sistematis menuju bantuan yang lebih sistematis.
    Kontribusi terhadap Pekerjaan
    Pekerjaan yang dimiliki mahasiswa program master pendidikan kebutuhan khusus angkatan 2003, dari 15 mahasiswa, hanya satu yang tidak menjadi guru di SLB. Satu mahasiswa tersebut bekerja sebagai pengawas di dinas pendidikan kabupaten. Pekerjaan yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah profesi guru. Berikut deskripsi pendapat keempat informan tentang kontribusi program master pendidikan kebutuhan khusus UPI Bandung terhadap pekerjaan mereka sebagai guru.

    #1: aku menjadi mengetahui konsep-konsep untuk meningkatkan pendidikan bagi ABK, misalanya intervensi dini. Lebih detilnya, bagaimana melaksanakan belum aku dapat, harus belajar sendiri.
    #2: aku lebih mengetahui bagaimana seharusnya pengajaran yang sesuai untuk ABK, misalnya sejak awal penerimaan siswa dibutuhkan asesmen, dibutuhkannya modifikasi kurikulum. Apa yang saya butuhkan terpenuhi di program master ini. Secara pengalaman aku sudah punya, yang aku butuhkan dari program master ini adalah teori. Aku sudah mengajar di SLB selama 21 tahun.
    #3: dalam konteks pekerjaan saya sebagai guru, dimana sistemnya masih segregatif seperti sekarang ini, manfaat yang saya peroleh setelah mengikuti program master adalah menyelenggarakan pengajaran pada kelas yang menjadi tanggungjawab saya secara lebih individual. Artinya, bagaimana setiap ABK yang berada dalam kelas saya dapat terlayani sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Sambil berjalan, saya akan mengembangkan ke sekolah (SD) reguler, tentang pendidikan/pengajaran ABK yang secara alamiah sudah ada di sekolah reguler tersebut. Pengembangan ini akan saya lakukan meskipun tidak ada tugas secara formal dari lembaga. Ini merupakan tugas saya sebagai guru, guru tidak hanya pengajar, guru adalah pendidik. Ini adalah tugas kehidupan seorang guru.
    #4: Saya menjadi percaya diri karena menjadi lebih tahu tentang pendidikan kebutuhan khusus. Karena saya bertugas di SLB yang menjadi center, dengan pengalaman di program master ini, saya ingin mengembangkan center (pusat sumber).
    Berdasarkan deskripsi tentang kontribusi mengikuti program master pendidikan kebutuhan khusus di UPI Bandung terhadap pekerjaan mahasiswa di atas, dapat disimpulkan beberapa hal. Pertama, mereka mendapatkan teori atau konsep pendidikan kebutuhan khusus yang menjadi dasar mereka menjalankan pekerjaan mereka sebagai guru. Kedua, lebih tehnis, mereka juga mendapat pengetahuan tentang intervensi dini, modifikasi kurikulum, asesmen, dan pengajaran individual. Pengetahuan-pengetahuan ini akan mereka gunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi ABK. Ketiga, mereka menjadi percaya diri dalam menjalankan profesi mereka sebagai guru. Keempat, mereka mendapat pencerahan tentang pendidikan inklusif, dan menyadari bahwa mengusahakan pendidikan agar lebih inklusif merupakan “tugas kehidupan” seorang guru.
    Program Master dan Pergerakan Menuju Pendidikan Inklusif
    Gerakan menuju pendidikan inklusif merupakan upaya inovasi dalam sistem pendidikan di Indonesia, terutama untuk mensukseskan program wajib belajar sembilan tahun. Salah satunya, dalam konteks inilah program master pendidikan kebutuhan khusus UPI Bandung mempunyai peranan. Berikut akan dideskripsikan pendapat mahasiswa tentang program master pendidikan kebutuhan khusus dalam konteks gerakan nasional untuk menuju pendidikan inklusif.

    #1: Di program master ini aku mengetahui konsep-konsep pendidikan inklusif, tetapi pengetahuan untuk menerapkan pendidikan inklusif masih sangat kurang.

    #2: Program master ini memberi dukungan pada usaha mewujudkan pendidikan inklusif. Pengetahuan yang utuh dan menyeluruh tentang pendidikan inklusif yang diperoleh dari program master akan membantu nantinya mencari solusi-solusi di lapangan. Dengan status kita sebagai magister pendidikan kebutuhan khusus, suara kita akan lebih didengar, dibandingkan kita hanya semata-mata sebagai guru. Dengan lulus dari program master ini kita dianggap sebagai expert atau ahli dibidang pendidikan kebutuhan khusus.

    #3: Saya menyadari, program master ini, merupakan satu partikel, dari banyak partikel lain dalam pergerakan menuju pendidikan inklusif di Indonesia. Program master ini mempersiapkan SDM (sumberdaya manusia) sebagai pionir-pionir untuk menyebarluaskan konsep pendidikan inklusif ke seantero Indonesia.
    Tantangan besar menuju pendidikan inklusif adalah keragaman budaya Indonesia, karenanya dibutuhkan setrategi yang tepat dalam setiap budaya. Program master ini yang berada dalam konteks budaya Indonesia, lebih bisa menyadari tantangan budaya ini. Lebih lanjut menyadari pula strategi apa yang sebaiknya digunakan, yaitu dengan pendekatan bottom-up.
    #4: Program master ini, mempercepat pergerakan menuju pendidikan inklusif. Hambatan usaha menuju pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang kompetitif, sehingga ABK tidak terperhatikan. Dengan SDM yang telah disiapkan di program master ini, proses sosialisasi, penyadaran dan membangun jaringan kerja untuk mewujudkan sekolah yang inklusif, dapat lebih dipercepat.
    Berdasarkan deskripsi tersebut, daiketahui bahwa program master pendidikan kebutuhan khusus di UPI Bandung berperan mempersiapkan SDM dari yang nantinya tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pionir-pionir yang telah dipersiapkan ini akan menyebarluaskan dan mengkampanyekan pendidikan inklusif. Dengan demikian dalam konteks nasional gerakan wajib belajar sembilan tahun, yang salah satu strateginya adalah dengan pendidikan inklusif, program master pendidikan kebutuhan khusus di UPI Bandung mengambil peranan yang sangat penting.
    Posisi penting ini dilihat dari dua hal. Pertama, sebaran mahasiswa yang hampir merata di seluruh wilayah Indonesia. Kedua, pendidikan kebutuhan khusus sebagai brand atau merek dari program master ini, membuka cakrawala pengetahuan tentang anak-anak yang selama ini terpingggirkan dalam sistem pendidikan yang segregatif. Pengkajian secara akademis tentang anak berkebutuhan khusus, membawa pencerahan tentang kelompok anak yang selama ini kurang mendapat akses pendidikan. Karena pada dasarnya gerakan nasional wajib belajar sembilan tahun adalah usaha nasional untuk memberikan hak pendidikan kepada semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus.

    Sebagai kesimpulan, program master pendidikan kebutuhan khusus UPI Bandung - dalam perspektif mahasiswa, dilihat dalam tiga hal. Pertama, program master ini membawa pergeseran pemahaman pada diri mahasiswa tentang pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dari sistem pendidikan segregatif menuju sistem pendidikan inklusif. Kedua, program master ini memberikan kontribusi terhadap pekerjaan mahasiswa sebagai guru. Kontribusi ini jenisnya beragam sesuai dengan pengalaman kerja dan posisi yang sudah mereka miliki. Ketiga, program master ini memberi dukungan untuk mensukseskan gerakan nasional wajib belajar sembilan tahun. Dukungan ini melalui penyebaran pionir-pionir penggerak menuju pendidikan inklusif, terutama bagi anak berkebutuhan khusus.

    Label:

    :)

    Anda ingin mencari artikel lain? Silakan isi formulir pencarian di bawah ini. :)
    Google
  • Kembali ke Halaman Depan
  • MENJANGKAU ANAK-ANAK YANG TERABAIKAN MELALUI PENDEKATAN INKLUSIF DALAM PENDIDIKAN

    Oleh :
    Zaeanal Alimin
    Program Studi pendidikan Kebutuhan Khusus
    Sekolah Pascasarajana UPI

    A. Pendahuluan
    Pendidikan inklusif sebagai sebuah pendekatan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan belajar bagi semua anak, remaja dan orang dewasa yang difokuskan secara spesifik kepada mereka yang rawan dan rapuh, terpinggirkan dan terabaikan. Prinsip pendidikan inklusif di adopsi dari Konferensi Salamca tentang Pendidikan Kebutuhan Khusus (UNESCO, 1994) dan di ulang kembali pada Forum Pendidikan Dunia di Dakar (2000).
    Pendidikan inklusif mempunyai arti bahwa sekolah harus mengakomodasi semua anak tanpa mempedulikan keadaan fisik, intelektual, sosial, emosi, bahasa, atau kondisi-kondisi lain, termsuk anak-anak penyandang cacat anak-anak berbakat (gifted children), pekerja anak dan anak jalanan, anak di daerah terpencil, anak-anak dari kelompok etnik dan bahasa minoritas dan anak-anak yang tidak beruntung dan terpinggirkan dari kelompok masyarakat (Salamanca Statement, 1994).
    Persoalan pokok dalam pendidikan inklusif adalah hak azasi manusi (HAM) dalam pendidikan yang dinyatakan dalam deklarasi universal tentang hak azasi manusia (Universal Declaratation of Human Right, 1948). Hal yang lebih khusus dan sangat penting adalah hak anak untuk tidak didiskriminasikan yang dinyatakan dalan Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Right of the Child, UN, 1989). Sebagai konsekuensi logis dari hak-hak anak ini adalah bahwa semua anak (all children) mempunyai hak untuk menerima pendidikan yang ramah yang tidak diskriminaatif dalam hal kecacatan (disability), kelompok etnik (ethnicity)), agama (religion), bahasa (language), jenis kelamin (gender), kemampuan (capability) dan sebagainya.
    Sementara itu terdapat alasan-alasan penting seperti alasan ekonomi, sosial, dan politik untuk mencari kebijakan dan pendektan pendidikan yang berifat inklusif. Ini berarti bahwa pendidikan harus memimbulkan perkembangan personal, membangun hubungan di antara individu, kelompok dan bangsa. Salamanca Statement and framework for Action, (1994) menjelaskan bahwa sekolah regular yang beorientasi inklusif adalah cara yang paling efektif untuk mengatasi diskriminasi, menciptakan masyarakat yang ramah, membangun masyarakat inklusif dan mencapai cita-cita pendidikan untuk semua.
    Pengaruh perkembangan politk terhadap keberagaman budaya dan meluasnya pemahaman tentang demokrasi telah menguatkan peran pendidikan dalam soialisai poltik dan memfasilitasi keaktifan warga negara dalam berdemokrasi. Pendidikan, di samping harus merespon keberagaman talenta indivual, pendidikan juga harus menghadapi rentang latar belakang budaya yang luas dari kelompok yang akan membentuk masyarakat (society). Pendidikan harus memikul tugas berat untiuk mengarahkan keberagaman menjadi sebuah konstribusi konsruktif terhadap pemahaman bersama antara individu dengan kelompok. Sebuah kebijakan pendidikan harus mampu mempertemukan pluralisme dan memungkinkan setiap orang menemukan tempatnya di dalam masyarakat. Komisi International tentang Pendidikan untuk abab 21, mengingatkan kebijakan pendidikan harus secara memadai bersifat diversifikasi dan harus dirancang agar tidak menjadi penyebabkan terjadinya eklusi sosial, dan sekolah-sekolah harus mendorong keinginan individu untuk hidup secara bersama-to live together- (UNESCO, 1996).
    Dari penjelasan itu terkandung makna adanya pengakuan tehadap konsep pendidikan dasar yang luas, yang meliputi: pemberian akses yang sangat luas dan mempromosikan kesamaan, memfokuskan kepada belajar, memperluas cara dan lingkup pendidikan, meningkatkan peran lingkungan untuk kepentingan belajar, dan memperkuat kemitraan (UNESCO, 1990).
    Berdasarkan uraian di atas dapat dikatakan bahwa pendidikan inklusif adalah sebagai strategi untuk mencapai tujuan pendidikan untuk semua (education for all). Pendidikan inklusif bertujuan untuk membangun konsep yang koheren dan kerangka kebijakan yang kontekstual dengan kondisi lingkungan sehingga tersedia akses dan kesamaan dalam pendidikan dasar untuk semua anak, dan apa yang terkandung dalam pendidikan sehingga kebutuhan-kebutuhan pendidikan yang beragam dapat direspon dan dipenuhi di dalam jalur utama pendidikan (pendidikan biasa), baik pada jalur pendidikan formal maupun pendidikan non-formal.
    A. Memahami Konsep Pendidikan Inklusif
    Inklusi dipandang sebagai sebuah proses dalam merespon kebutuhan yang beragam dari semua anak melalui peningkatan partisipasi dalam belajar, budaya dan masyarakat, dan mengurangi eklusivitas di dalam dan dari pendidikan (Booth, 1996). Pendidikan inklusif mencakup perubahan dan modifikasi dalam isi, pendekatan-pendekatan, struktur dan strategi yang dapat mengakomodasi kebutuhan semua anak seseuai dengan kelompok usianya. Pendidikan inklusif dalam pelaksanaannya merupakan tanggung jawab dari system pendidikan biasa untuk mendidik semua anak (UNESCO, 1994).
    Pendidikan inklusif sangat peduli dalam memberikan respon tepat terhadap spektrum kebutuhan belajar yang luas baik dalam setting pendidikan formal maupun pendidikan non-formal. Pendidikan inklusif adalah sebuah pendektan yang melihat bagaimana mengubah system pendidikan agar dapat merespon keberagaman peeserta didik. Tujuannya adalah agar guru dan siswa keduanya memungkinkan merasa nyaman dalam keberagaman dan melihat keragaman sebagai tantangan dan pengayaan dalam lingkungan belajar, keberagaman bukan sebagai masalah.
    Untuk memperoleh pemahaman yang jelas tentang konsep penddidikan inklusif, diperlukan definisi yang jelas, disepakati dan diterima oleh banyak pihak secara internasional. Jika pendidikan inklusif didefinisikan secara sempit atau hanya didasarkan pada pandangan bahwa anak sebagai masalah, maka pendidikan inklusif akan menjadi tidak cocok. Definisi tentang pendidikan inklusif akan terus berubah secara pelan-pelan sebagai refleksi dari apa yang terjadi dalam prakteknya, dalam kenyataan, dan bahkan harus terus berubah jika pendidikan inklusif ingin tetap memiliki respon yang bernilai nyata dalam mengahdapi tantangan pendidikan dan hak azasi manusia.
    Meskipun definsi tentang pendidikan inklusif itu bersifat progresif dan terus berubah, tetapi diperlukan kejelasan konsep yang terkandung didalamnya, karena banyak orang menganggap bahwa pendidikan inkludif sebagai versi lain dari pendidikan khusus/PLB (special esucation). Konsep yang mendasari pendidian inklusif sangat berbeda dengan konsep yang mendasari pendikan khusus (special education). Inklusi atau pendidikan inklusif adalah bukan istilah lain dari pendidikan khusus. Konsep pendidikan inklusif mempunyai banyak kesamaan dengan konsep yang mendasari pendidikan untuk semua (education for all) dan konsep tentang perbaikan sekolah (schools improvement).
    Definisi pendidikan inklusif yang diterima oleh banyak pihak adalah definisi yang diangkat dari seminar tentang pendidikan inklusif yang diselenggarakan di Agra India, yang disetujui oleh 55 partisipan dari 23 negara. Dari hasil seminar itu pendidikan inklusif didefinisikan sebagai berikut:
    • Lebih luas dari pada pendidikan formal, tetapi mencakup rumah, masyarakat, non-formal dan system informal
    • Menghargai bahwa semua anak dapat belajar
    • Memungkinkan struktur, sistem dan metodologi memenuhi kebutuhan-kebutuhan semua anak
    • Mengakui dan menghargai bahwa setiap anak memiliki perbedaan-perbedaan dalam usia, jenis kelamin, etnik, bahasa, kecacatan, status sosial ekonomi, potensi dan kemampuan
    • Merupakan proses dinamis yang secara evolusi terus berkembang sejalan dengan konteks budaya
    • Merupakan strategi untuk memajukan dan mewujudkan masyarakat inklusif. (Seminar on Inclusive Education Agra India, 1998).
    Definisi yang dikutif di atas menggambarkan sebuah model pendidikan inklusif yang mendasarkan konsep-konsep tentang: anak, system pendidikan, keragaman dan diskriminasi, proses memajukan inklusi, dan konsep tentang sumber daya. Secara terperinci dapat dijelaskan sebagai berikut:
    1. Konsep tentang Anak
    • Hak semua anak untuk memperoleh pendidikan di dalam masyarakatnya sendiri
    • Semua anak dapat belajar dan siapapun dapat mengalami kesulitan dalam belajar
    • Semua anak membutuhkan dukungan dalam belajar
    • Pembelajar berpusat pada anak menguntungkan semua anak
    • Keberagaman dan terima dan dihargai
    2. Konsep tentang Sistem Pendidikan dan Sekolah
    • Pendidikan lebih luas dari pada pendidikan formal di sekolah (formal schooling)
    • Fleksibel dan sistem pendidikan bersifat responsif
    • Lingkunngan pendidikan ramah terhadap anak
    • Sistem mengakomodasi setiap anak yang beragam bukan anak menyesuaian dengan sisitem
    • Kolaboratif antar mitra dan bukan kompetitif

    3. Konsep tentang Keberagaman dan Diskriminasi
    • Menghilangkan diskriminasi dan pengucilan (exclusion)
    • Memandang keragaman sebagai sumber daya, bukan sebagai masalah
    • Pendidikan inklusif menyiapkan siswa menjadi toleran dan menghargai perbedaan-perbeaan.

    4. Konsep tentang Sumberdaya
    • Memanfaatkan sumber daya loakal yang tersedia (local resources)
    • Mendistribusikan sumber daya yang tersedia
    • Memandang manusia ( anak, orang tua, guru, kelompok orang yang termarginal kan dsb) sebagai sumberdaya kunci
    • Suberdaya yang tepat di sekolah dan masyarakat dibutuhkan untuk anak-anak yang berbeda. Sebagai contoh Braille, alat-alat bantuan (assistive divice)

    B. Faktor-Faktor yang Melatarbelakangi Munculnya Konsep Pendidikan Inklusif
    Munculnya gagasan tentang pendidikan inklusif dilatarbelakangi oleh dua faktor utama yaitu adanya gerakan yang disebut schools improvement dan didorong oleh pemikiran yang berkembang dalam bidang special needs eductation. Kedua factor tersebut dalam realitasnya terjadi melalui: (1) Lobi-lobi yang dilakukan oleh para aktivis seperti organisasi penyandang cacat, kelompok-kelopok orang tua, dan kelompok-kelompok yang mendorong anak perempuan untuk memperoleh akses ke pendidikan, (2) Adanya pandangan yang menganggap bahwa program sekolah khusus dan sekolah terpadu tidak berhasil, (3) Adanya desakan yang sangat kuat terhadap sekolah agar peduli terhadap kenyataan bahwa ada sekian banyak anak yang terpinggirkan dan tidak mendapatkan akses ke pendidikan, seperti pengungsi, orang yang terinfeksi HIV/AIDS, anak-anak dari keluarga miskin, dan situasi konflik, (4) Adanya keberhasilan program-program yang dilaksanakan oleh masyarakat dalam pemberantasan buta huruf dan keberhasilan program rehabilitasi berbasis masyarakat (Community Based Rehabilitation), dalam membantu mengembangkan para penyandang cacact, (5) Banyaknya contoh-contoh keberhasilan dalam praktek inklusif dalam rentang budaya dan konteks social tertentu.
    1. Schools Improvement
    a) Gerakan Schools Improvement di Negara Selatan (Negara Berkembang)
    Salah satu aspek dari gerakan Schools improvement atau perbaikan mutu sekolah adalah mempromosikan pendidikan dasar untuk semua, yaitu memberi kesempatan kepada semua anak untuk belajar pendidikan dasar di sekolah (meningkatkan akses). Akan tetapi jika hanya sekedar memberi kesempatan kepada anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah adalah tindakan yang membuang-buang waktu, tenaga dan sumber daya saja kecuali apa yang terjadi di sekolah bermanfaat, relevan dangan masyarakat, efektif dan cocok dengan kebutuhan anak. Dengan kata lain pendidikan harus berkualitas
    Jika pendidikan tidak bermakna bagi anak dan masyarakat (berkualitas), maka kemudian anak bisa jadi bakal keluar dari sekolah (droping out), orang tua dan masyarakat tidak memprioritaskan pendidikan untuk anak-anak mereka. Sangat banyak sekolah di Negara berkembang yang berkualitas rendah. Oleh karena itu yang dimaksud schools improvement adalah upaya untuk memperbaiki mutu sekolah untuk semua anak (for all childen). Masalah-masalah yang mempengaruhi sekolah, berkaitan erat dengan kemiskinan dan diskriminasi yang berlansung dalam jangka waktu lama yang antara lain meliputi: utang pemerintah, pengaruh penjajahan, pengaruh penyesuaian kebijakan struktural, dan konplik horizontal di dalam masyarakat.
    Kenyataan seperti itu mendorong munculnya inisiatif sebagai respon untuk mencari jalan ke luar dari masalah-masalah seperti itu. Salah satu gerakan perbaikan mutu sekolah dialakukan oleh organisasi non pemerintah di Inggris yang disebut Save the Children, meluncurkan program yang diberi nama Responsive School Systems yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut: (1) Bersifat inklusif, yang merespon terhadap kebutuhan semua anak di masyarakat, (2) Mengupayakan adanya sumber-sumber daya yang cocok dengan keperluan dan memadai, (3) Mengembangkan pendidikan berkualitas yang ditandai adanya relevansi antara pendidikan dengan kehidupan masyarakat dan memberikan respon terhadap perkembangan kebutuhan setiap anak. Contoh upaya yang dilakukan dalam rangka schools improvement yang sedang terjadi di Negara-negra selatan (Negara berkembang) dapat dilihat pada bagan 1.6 sebagai berikut:
    Upaya yang Dilakukan dalam Schools Improvemant
    Masalah-Masalah Solusi-solusi

    Pembelajaran yang buruk: terlalu ketat, mutu pelatihan guru yang buruk, tidak responsive terhadap kebutuhan anak

    Anak pasif-tidak didorong belajar secara akrif, Jumlah murid sangat banyak dalam satu kelas. Banyak anak yang dropout

    Membaca permulaan dan keterampilan dasar tidak diajarkan dengan memadai


    Sekolah tidak relevan dengan kehidupan dalam masyarakat-tidak berhubungan dengan tantangan kehidupan


    Sistem yang kaku dan tidak tepat sebagai warisan penjajah dan tekanan dari Negara donor

    Tidak dapat merespon terhadap tekanan-tekan yang mutakhir; konflik, situasi pengungsi, gap antara kaya-miskin
    Kekurangan fasilitas fisik; Gedung, alat-alat, dan sanitasi yang buruk
    Memberikan dukungan kepada guru menjadi reflekstif dan aktif: pelataihan guru ditempat kerja (di sekolah)

    Mengembangkan jalinan yang kuat antara sekolah dan masyarakat, menggunakan metode partisipatori dalam pembelajaran.

    Memperkenalkan metodologi pembelajaran berpusat pada anak dan belajar aktif. Melibatkan anak dalam memecahkan masalah

    Menciptakan system yang fleksibel yang dapat beradaptasi terhadap perubahan dengan dukungan jaringan yang luas. Menyesuaikan system kepada anak bukan anak kepada system.

    Belajar dari dari keberhasilan pendidikan non/in formal, merancang kurikulum sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan membuka kesempatan yang luas.
    Melibatkan masyarakat, LSM local dan pemerintah dalam pengadaan infrastuktur yang memadai.


    b) Schools Improvement di Negara Utara (Negara Maju)
    Di negara-negara maju di belahan utara, sekolah juga berubah dan berkembang serta sering mengalami konflik dalam mengahdapi tekanan-tekanan yang dapat menimbulkan pengucilan (eklusi) pada siswa-siswanya, beban kurikulum yang berlebihan, guru yang tertekan dan siswa yang buruk prestasi belajaranya. Selain itu ada peningkatan tantangan berkenaan dengan keberagaman kebutuhan siswa yang luas, siswa yang berasal dari bahasa yang berbeda, dan etnik minoritas dan anak-anak pengungsi setra termasuk anak-anak penyandang cacat yang bervariasi.
    Meskipun sekolah-sekolah di negara maju di belahan utara sering mengeluhkan juga tentang kekurangan sumber daya, tetapi tidak dapat dibandingkan dengan kondisi-kondisi yang terjadi di negara miskin di belahan selatan, yang berarti kekurangan sumberdaya berkaitan dengan makanan, air bersih, perlindungan dan peralatan. Tetapi
    baik di negara maju di utara maupun di negara miskin di belahan selatan sesunguhnya memiliki masalah bersama berkenaan dengan inklusi dan ekslusi.
    Dalam upaya schools improvement, di Negara maju terutama di Inggris, diperkenalkan sebuah projek yang disebut Improving the quality of Education for All (IQEA) sebagai reformasi terhadap kondisi di masa lalu. Proyek ini mempunyai prinsif-prinsif sebagai berikut: (a) Mengembangkan visi sekolah kemitraan, (b) Melihat tekanan dari luar sebagai peluang, (c) Menciptakan kondisi agar semua anak belajar, (c) Mengembangkan perangkat untuk melakukan kemitraan dan pemberdayaan individu-individu dan kelompok (d) Evaluasi dan monitoring dijadikan tanggung jawab bersama.
    c) Implikasi dari Schools Improvement terhadap Pendidikan Inklusif
    Penjelasan di atas tentang masalah-malah pendidikan terutama pendidikan dasar yang dihadapi baik oleh Negara-negara di belah selatan (kelompok Negara berkembang) maupun negra-negara di belahan utara (kelompok Negara maju), dan solusi-solusi yang dilakukannya dapat menciptakan lingkungan dan kondisi-kondisi yang diperlukan untuk mencapai keberhasilan dalam pendidikan inklusif. Ini disebabkan bahwa dalam kenyataannya, sebuah sekolah tidak baik untuk semua anak, apalagi untuk anak penyandang cacat dan anak-anak yang termarginalkan.
    Oleh sebab itu inklusi bukan sekedar memasukan anak penyandang cacat ke dalam system yang kaku seperti yang ada sekarang, dan bukan persoalan mengadaptasikan anak ke dalam system, akan tetapi persoalan mengadaptasikan system yang ada kepada semua anak. Dalam perspektif pendidkan inklusif yang dipandang sebagai masalah adalah system (kurikulum, guru, lingkungan) bukan anak. Oleh karena itu system yang harus disesuaikan dengan keragaman anak, yaitu perhatian guru harus berpusat pada anak, kurikulum harus menjadi fleksibel, masyarakat.dan orang tua harus terlibat




    2. Pengaruh Pendidikan Kebutuhan Khusus
    a) Pendidikan Kebutuhan Khusus di Negara Maju
    Istilah pendidikan butuhan khusus (special needs education) dan kebutuhan khusus akan pendidikan (special educational needs) sering digunakan tetapi kadang-kadang tidak begitu jelas. Di Negara-negara maju di belahan utara, istilah tersbut sudah digunakan sejak tahu 70-an. Laporan Warnock pada tahun 1978 menekankan bahwa 20% dari jumlah anak usia sekolah memiliki kebutuhan khusus sementra pada aspek terntu selama mereka belajar di sekolah dan mereka itu berada di sekolah biasa.
    Laporan Warnock juga menekankan pentingnya memahami anak yang mempunyai kebutuhan khusus akan pendidikan (children with special educational needs) ketimbang istilah anak penyandang cacat (Stubbs, 2002). Sesungguhnya hal ini merupakan gerakan yang positif, karena ini merupakan perubahan focus perhatian dari karakteristik fisik anak (disability) ke kebutuhan pendidikan yang mereka alami. UNESCO pada awalnya menggunakan istilah kebutuhan khusus akan pendidikan (special educational needs) untuk menggambarkan anak-anak penyandang cacat, tetapi dalam pernyataan Salamnca, istilah tersebut dikembalikan kepada pengertian seperti yang dimaksud pada laporan Warnock, yaitu bukan hanya menggambangkan penyandang cacat tetapi untuk menggambarkan semua anak yang memiliki kebutuhan yang diakibatkan oleh adanya hambatan dalam belajar.
    Berkenaan dengan anak-anak penyandang cacat, istilah kebutuhan khusus (special needs) kadang-kadang membingungkan. Kebanyakan anak penyandang cacat lebih memerlukan alat-alat bantu (assistie divice) dan lingkungan yang aksesibel atau bantuan tertentu dan peralatan untuk membantu mereka agar mempunyai akses kepada kurikulum sekolah biasa, tetapi mereka sesungguhnya tidak mempunyai hambatan yang nyata dalam belajar. Akan tetapi di lain pihak banyak anak yang bukan penyandang cacat tetapi mengalami hambatan dalam belajar. Oleh sebab itu disadari atau tidak semua orang pada situasi tertentu dan pada waktu tertentu bisa mengalami hambatan belajar dan memiliki (special needs education) dan kebutuhan khusus akan pendidikan (special educational needs) istilah yang cakupannya luas, termasuk didalamnya penyandang cacat (children with disability).
    b) Pendidikan Kebutuhan Khusus di Negara Berkembang
    Kebijakan dan paktek pendidikan bagi anak penyandang cacat di Negara-negara bekembang dibelahan selatan banyak diimpor dari Negara maju atau merupakan kehendak dari Negara-negara pemberi bantuan (utang), atau diperkenalkan oleh elit yang mempunyai ikatan dengan Negara maju tertentu dan meniru apa yang dilakukan secara paktis di negara maju.
    Meskipun kebijakan dan praktek pendidkan anak penyandang cacat yang ditiru dari negra maju maksudnya baik, tetapi hasilnya bisa menjadi malapetaka karena : (1) mencabut anak penyandang cacat dari jalur sekolah biasa dan dari masyaraktnya, (2) Terjadi pelabelan melalui tes psikologi yang berasal dari negara maju yang tidak mempunyai nilai tranferabilitas kultural, (3) Sekolah khusus sering menjadi semacam tempat pembuangan anak yang tidak memiliki fasilitas yang cukup dan tidak memiliki guru yang terlatih dengan baik, (3) Menciptakan sekolah elit yang melayani sekelompok kecil anak (4) Merusak system pendukung lokal dan menggnantinya dengan system yang tidak tepat.
    Kenyataan seperti dijelaskan di atas menjadi pendorong munculnya pemikiran dan kesadaran baru tentang pentingnya pendidikan yang berkualitas yang dapat menjangkau semua anak dalam satu system pendidikan yang sama.
    c) Pengaruh Gerakan Pendidikan Kebutuhan Khusus terhadap Inklusi
    Harus diakui bahwa banyak pelopor dan pejuang inklusi atau pendidikan inklusif adalah pendukung pendidikan kebutuhan khusus yang tangguh. Secara pelahan-lahan mereka mulai menyadari bahwa pendidikan khusus memiliki keterbatasan. Akan tetapi banyak pelajaran yang baik yang dapat diambil dari praktek pendidikan kebutuhan khsusus yang berkualitas, yaitu (1) Pembelajaran kreatif yang berpusat pada anak
    merespon gaya dan kebutuhan belajar secara individual, (2) Pendekatan holistic terhadap anak dengan memperhatikan semua area perkembanngan, (3) Hubungan yang erat antara keluarga dan sekolah, dan keterlibatan orang secara aktif terhadap pendidikan anaknya di sekolah, (3) Pengembangan teknologi yang spesifik memfasilitasi akses terhadap pendidikan dan membantu mengatasi hambatan belajar.
    Nilai-nilai positif yang terkandung dalam pendidikan kebutuhan khusus bersesuaian dengan nilai-nilai yang terkandung dalam gerakan schools improvement. Selain itu keakhlian khusus dalam pendidikan kebutuhan khusus memungkinkan anak penyandang cacat untuk memiliki akses terhadap kurikulum atau keahlian dalam mengembangkan keterampilan dasar belajar adalah sangat penting dalam mengembangkan pendidikan inklusif bagi semua.
    Dalam konteks pendidikan inklusif peranan para profesional pendidikan kebutuhan khusus berubah menjadi nara sumber (resources person) yang memfokuskan tugasnya kepada upaya menghilangkan hambatan yang ada di dalam system, agar dapat diadaptasikan kebutuhan belajar semua anak dapat dipenuhi


    C. Relevansi Konsep Pendidikan Inklusif dengan Masalah Pendidikan Dasar di Indonesia

    Pendidikan dasar di Indonesia saat ini menghadapi dua tantangan besar. Pertama tantangan berkenaan dengan partisipasi dan kedua tantangan yang berkenaan dengan mutu proses pembelajaran.

    1. Tantangan Tekait Partisipasi
    a) Masih adanya diskriminasi pada kelompok anak tertentu
    Kenyataan menunjukan bahwa terdapat sejumlah anak yang tidak beruntung, mungkin karena miskin, ras minoritas, agama minoritas, suku, budaya, bahasa, dan kecacatan. Mereka terbaikan tidak memperoleh kesempatan untuk ikut serta dan memperoleh keuntungan dari pendidikan karena ada penolakan
    b) Jumlah anak putus sekolah relatif masih tinggi. Anak mengalami putus sekolah bukan hanya alasan ekonomi tetapi juga ada kaitannya dengan tidak terpenuhinya kebutuhan belajar anak yang bersankutan.
    c) Masih sangat banyak anak-anak cacat (berkebutuhan khusus) yang belum memiliki akses ke dalam pendidikan, baru sekitar 7% dari populasi anak-anak cacat yang tertampung dalam pendidikan.
    d) Masih banyak anak-anak di daerah terpencil dan suku terasing yang tidak terjangkau oleh pendidikan dasar.

    2. Tatangan terkait Mutu Proses Pembelajaran
    a) Kurikulum, pembelaran dan penilaian masih belum ramah terhadap kebutuhan anak
    b) Prosess pembelajaran belum memperhatikan keberagaman siswa secara individual tetapi lebih menekankan penyelesaian program
    c) Proses pembelajaran sangat kompetitif, hanya menguntungkan para pemenang, tetapi tidak menguntungkan bagi yang kalah kompetisi (pecundang). Seharusnya semua anak jadi pemenang
    d) Ada kecenderungan anak-anak terpisahkan dari komunitasnya. Sekolah tidak relevan dengan tantangan hidup yang sebenarnya
    e) Sistem yang kaku dan keseragaman menjadi acuan utama. Keberagman siswa terabaikan
    f) Anak pasif tidak didorong untuk belajar aktif dan pembelajaran tidak responsif terhadap terhadap hambatan belajar dan kebutuhan anak
    Gagasan pendidikan iklusif seperti telah dijelaskan, tampaknya sangat relevan untuk menjangkau semua anak yang masih terabaikan dan secara bersamaan dapat meningkatkan mutu proses pembelajaran. Dengan kata lain pendidikan inklusif merupakan strategi untuk mencapai cita-cita bahwa pendidikan itu untuk semua (education for all).


    D. Mengembangkan Pendidikan Inklusif ke Depan
    Untuk mengembangkan pendidikan inklusif perlu dipertimbangkan beberapa pertanyaan sebagai berikut:
    1. Kebijakan apa saja yang mendukung dan sekaligus bertentangan dengan
    penyelenggaraan pendidikan inklusif?
    2. Hambatan apa saja yang dihadapi saat ini pada tingkat kebijakan yang dapat
    merintangi pelaksanaan pendidikan inklusif dan bagaimana masalah itu dapat dihindari?
    3. Bagaimana kita dapat membuat kerangka panduan untuk mengarahkan dan
    memfasilitasi terlaksananya pendidikan inklusif yang dapat diikuti?
    4. Bagaimana mekanisme monitoring dirumuskan ke dalam perncanaan untuk mencapai tujuan yang realistik?
    Diperlukan sekolah percontohan sebagai pusat studi untuk mempelajari keberhasilan pelaksanaan pendidikan inklusif yang dapat memberikan informasi mengenai tahapan perkembangan pendidikan inklusif pada sekolah percontohan tersbut Keberhasilan dari percontohan tersebut dapat dijadikan referensi dalam mengemabngkan sekolah lainnya.
    Untuk mengukur apakah sekolah percontohan telah berada pada jalur yang tepat dalam pendidikan inklusif dapat dilihat dengan kriteria sebagai berikut:
    1. Semua siswa berpartisipasi dalam semua mata pelajaran
    2. Pembelajaran direncanakan untuk memenuhi kebutuhan semua anaikulum
    3. Kurikulum yang dikembangkan mencermintka adanya penghargaan terhadadap perbedaan
    4. Selama proses pembelajaran semua anak berpaatipasi
    5. Menggunakan strategi pembelajaran yang bervaraiasi
    6. Semua siswa mengalami keberhasilan di dalam belajar
    7. Kurikulum dikembangkan terkait dengan budaya masayarakat lokal
    8. Hambatan belajar dilihat sebagai kesempatan untuk mengembangkan proses pembelajaran
    Sumber Bacaan

    Alimin, Z (2004) Reorientasi Pemahaman Konsep Pendidikan Khusus Ke Pendidikan Kebutuhan Khusus dan Implikasinya terhadap Layanan Pendidikan. Jurnal Asesmen dan Intervensi Anak Berkebutuhan Khusus. Vol.3 No 1 (52-63)
    Bisshop.D.V,M. (1996). Cognotive Neurospychology and developmental disorders: Uncomfortable bedffelows. Quarterly Journal of Experimental Psychology, 50,899-923
    Bower,T,G.R, (1979). Toward a unitary theory of development .In E.B. Thomas (ed), Original of the Infant’s Social Responsiveness, Hillsdale, New Jersey : Erlbaum.
    Burlingham,D. (1979). To be blind in a sighted word, Psychoanalytic Study of The Child, 34,5-30
    Delendo,J. Hugher& Dote-Kwan,J. (1998) . A close look at the cognitive play of pre schoolers with viisual impairments in the home. Exceptional Children,64,451-462
    Dunlea,A. (1989), Vision and the emergence of meaning. Cambridge: Cambridge University Press
    Foreman, Phil (2002), Integration and Inclusion In Action. Mc Person Printing Group: Australia
    Fraiberg,S. (1997), Insights from the Blind. London:souvenir Press
    Johsen, Berit and Skjorten D. Miriam, (2001) Education, Special Needs Education an Intoduction. Unifub Porlag: Oslo
    Landau,B (1999). Knowledge and it expression in the blind child. In D.P. Keating & H. Rosen, Constructivist Perspective on developmental Psychopatology and atypical Development; London Erarbaum
    Lewis, Vicky (2003), Development and Disability. Blckwell Publishing Company: Padstow, Cornwall.
    Lowenfeld, B, (1948). Effects of blindness of the cognitive functions of children, Newvous Child,7,45-54
    Millar,S. (1997). Reading without Vision, In V Lewis & G. Collis, Blindness and Psychological Development in Young Children, Leicerter BPS Books
    Pring, L. (1988). The ”reverse-generation” effect: A comparison of memory performance between blind and sighted children. British Journal of Psychology.
    Pring,L, & Mulkeren. (1992). Memory in blind and sighted children, Eroupean review of Appliede Psychology, 42,243-248
    Presisler, G.M. (1997), Social and emotional development of blind children: A Longitudinal Study , in V., Lewis & G. Collis, Blindness and Psychological Development in Young Children. Liecester : BPS Books.
    Roger,S. J., & Puchalski, C.B. (1986). Social smiles of visual impaired infants, Journal of Visual Impairment and Blindness
    Schellingerhout, R., Smitsman,A.W,. van Gale, G.P. (1997). Exploration of surface-fexture in conginentally blind infants, Child: care, health and Development, 23,247-264
    Schneekloth, L.H. (1989). Play environment for visually impaired children, Journal of visual Impairment and Blindness, 83, 196-201
    Stubbs, Sue (2002) Inclusive Education: Where there are few resources. The Atlas Alliance: Gronland , Oslo.
    Troster, H., & Brambring, M. (1992). Early social-emotional development in blind infants, Child: Care, Health and Development, 18,207-227
    Workmen, S.H. (1986). Teacher ”Verbalizations and the social interaction of blind preschooler. Journal of Visual Impairment and Blindness, 80.532-534

    Label:

    :)

    Anda ingin mencari artikel lain? Silakan isi formulir pencarian di bawah ini. :)
    Google
  • Kembali ke Halaman Depan